Apa saja peta kepatuhan yang bakal dijadikan acuan otoritas pajak dalam menentukan daftar prioritas?
Indikasi adanya ketidakpatuhan, terbagi dalam beberapa kelompok baik itu wajib pajak orang pribadi maupun badan.
Indikasi ketidakpatuhan pun akan dibedakan antara wajib pajak yang diperiksa oleh 35 UP2 dan yang terdaftar di KPP Pratama.
Untuk wajib pajak orang pribadi, ketidakpatuhan akan dilihat dari :
- pembayaran dan penyampaian SPT
- wajib pajak yang belum pernah dilakukan pemeriksaan selama tiga tahun terakhir,
- ketidaksesuaian antara profil SPT.