fbpx

Minggu, 16 Januari 2022

SEMINAR

PERPAJAKAN 2022

BANDUNG

Pemerintah secara resmi membuka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Kebijakan PPS ini tertuang PMK-196/PMK.03/2021 tentang tata cara pelaksanaan Program pengungkapan Sukarela (PPS) bagi Wajib Pajak yang belum melaporkan aset atau harta kekayaannya kepada negara.

JADI PENTING NGGA SIH MENGIKUTI PROGRAM PPS INI?

Masih bingung dengan kebijakan PPS?

  • APA SIH YANG DIMAKSUD DENGAN PPS INI?
  • APA BEDANYA DENGAN TAX AMNESTY?
  • SIAPA SAJA YANG BOLEH MENGIKUTI?
  • APA PERSYARATAN DAN KETENTUANNYA?
  • APA KEUNTUNGAN DAN MANFAAT MENGIKUTI PPS?
  • BAGAIMANA CARA MENGHITUNGNYA?
  • BISA DIAJUKAN ONLINE ATAU HARUS DATANG?
  • BAGAIMANA TEKNIS PELAPORANNYA?

Ikuti Seminar Perpajakan Berikut untuk update peraturan dan kebijakan Pemerintah terbaru

" Seminar Ketentuan Pajak Terbaru dan Program Pengungkapan Sukarela "

Jasa-Pelatihan-Pajak

Pelajari persyaratan dan mekanisme PPS agar tidak salah lapor.

Materi Pembahasan

KETENTUAN UU HPP TERBARU

Pemerintah telah mengeluarkan UU HPP dimana ada banyak perubahan ketentuan perpajakan yang berubah. Apa saja yang berubahan akan dibahas di seminar ini.

LATAR BELAKANG PPS

Program Pengungkapan SUkarela atau disebut PPS ini memiliki latarbelakang alasan diluncurkan oleh pemerintah. Salah satunya masih ada banyak WP yang belum mengajukan TA 2016.

KEUNTUNGAN DAN MANFAAT

Ada beberapa keuntungan dan manfaat yang akan diperoleh Wajib Pajak jika mengikuti Program Pengungkapan Sukarela ini. 

PERSYARATAN DAN KETENTUAN

Cek apakah Anda memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah atau belum, agar bisa memanfaatkan PPS ini. 

PERHITUNGAN DAN KALKULASI

Jangan sampai salah hitung. Meski ada fasilitas cabut laporan, tapi alangkah lebih safe jika menghitung secara benar dari awal pelaporan.

TEKNIS DAN MEKANISME PPS

Jika sudah memutuskan untuk mengikuti PPS, Anda akan dibimbing secara teknis bagaimana membuat pengajuan PPS.

JADWAL KEGIATAN

08.45 - 09.00

REGISTRASI PESERTA

Peserta yang sudah mendaftar dipersilakan melakukan registrasi ulang di lokasi acara dan mengisi daftar hadir.

09.00-11.45

PENYAMPAIAN MATERI

Materi akan disampaikan pemateri selama 2 jam 45 menit dengan 30 menit terakhir diisi sesi tanya jawab.

11.45-12.00

PERLUAS JARINGAN & FOTO BERSAMA

Setelah kegiatan selesai akan ada sesi foto bersama seluruh peserta, pemateri dan crew Edutax.

Pemateri :

Lucky Audrian

PRAKTISI PERPAJAKAN

Selain berkarir di Direktorat Jendral Pajak RI, Bpk. Lucky juga masih aktif mengajar di Kelas Brevet A dan B Edutax untuk materi Akuntansi Pajak, PPN, PPh Badan hingga saat ini. 

Daftar sekarang. Peserta TERBATAS!

Maksimal 20 peserta.

Investasi

Rp 400.000

(Dapatkan Potongan Khusus untuk 5 Peserta Pertama)

RUANGAN NYAMAN BER-AC

FREE WIFI

COFFEE BREAK 1X

MERCHANDISE

HANDOUT

E-SERTIFIKAT

VOUCHER MENARIK

MAU MENDAFTAR?

SILAKAN KLIK DAFTAR

Lokasi Seminar

Silakan ikuti Maps

Favehotel Braga, Bandung

YA ! SAYA DAFTAR SEKARANG.