fbpx

Yuk...Ikuti Seminar Tentang PPS Dan Ketentuan Pajak Terbaru...Agar Lebih Paham !

Undangan Seminar bagi kamu yang ingin melek pajak dengan ketentuan terbaru !

Seminar PPS 2022 Edutax

Seminar Akan Resmi Dibuka Pada :

Sabtu – 29 Januari 2022
Pukul 09.00 – 12.00 WIB

via Zoom

Sekilas Tentang PPS…

PPS adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Kriteria Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan PPS:

  1. Kebijakan I: Wajib Pajak peserta Tax Amnesty
  2. Kebijakan II: Wajib Pajak Orang Pribadi
  1. Kebijakan I
    1. Tidak dikenai sanksi Pasal 18 ayat (3) UU Pengampunan Pajak (200% dari PPh yang kurang dibayar);
    2. Data/informasi yang bersumber dari SPPH dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kemenkeu atau pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan dengan UU HPP tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP.
  2. Kebijakan II
    1. Tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020, kecuali ditemukan harta kurang diungkap;
    2. Data/informasi yang bersumber dari SPPH dan lampirannya yang diadministrasikan oleh Kemenkeu atau pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan dengan UU HPP tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP.

Waktu pelaksanaan PPS: 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.

Ini yang akan kamu dapatkan bila mengikuti seminar ini..

Ketentuan UU HPP Terbaru

Pemerintah telah mengeluarkan UU HPP dimana ada banyak perubahan ketentuan perpajakan. Apa saja yang berubah akan dibahas di seminar ini.

Latar Belakang PPS

Program Pengungkapan Sukarela atau disebut PPS ini memiliki latar belakang alasan diluncurkan oleh pemerintah. Salah satunya masih ada banyak WP yang belum mengajukan TA 2016.

Keuntungan & Manfaat

Ada beberapa keuntungan dan manfaat yang akan diperoleh Wajib Pajak jika mengikuti Program Pengungkapan Sukarela ini.

Persyaratan & Ketentuan

Cek apakah Anda memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah atau belum, agar bisa memanfaatkan PPS ini.

Cara Perhitungan

Jangan sampai salah hitung. Meski ada fasilitas cabut laporan, tapi alangkah lebih aman jika menghitung secara benar dari awal pelaporan.

Teknis & Mekanisme PPS

Jika sudah memutuskan untuk mengikuti PPS, Anda akan dibimbing secara teknis bagaimana membuat pengajuan PPS.

Pemateri :

Lucky Audrian


Praktisi Perpajakan

Selain berkarir di Direktorat Jendral Pajak RI, Bpk. Lucky juga masih aktif mengajar di Kelas Brevet A dan B Edutax untuk materi Akuntansi Pajak, PPN, PPh Badan hingga saat ini. 

INVESTASI

Rp 275.000

Dengan harga di atas, fasilitas yang kamu dapatkan adalah :

  • Materi PPS Lengkap
  • E-Sertifikat
  • E-Voucher

Daftar Sekarang Karena Peserta Sangat TERBATAS!

Untuk Info Lebih Lanjut Klik Link Dibawah Ini..