fbpx
Edutax Indonesia

Pajak Benar, Usaha Lancar, Hati Tenang

Layanan Kami

Jasa Konsultasi Perpajakan

Memberikan konsultasi secara lisan maupun tertulis, memberikan solusi tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait.

Jasa Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti SPT Masa maupun SPT Tahunan termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkan ke kantor pelayanan pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.

Perencanaan Pajak

Menyusun perencanaan di bidang perpajakan dan mengefisienkan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Review Kewajiban Pajak

Mereview dan menganalisa laporan keuangan Wajib Pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure)

Pemeriksaan Pajak

Mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksa sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP)

Keberatan

Mendampingi proses keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan surat keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapatkan hasil putusan berupa surat keputusan keberatan.

Banding

Mendampingi proses banding di Pengadilan Pajak sampai selesai, termasuk menyiapkan surat banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapatkan hasil berupa putusan banding.

Restitusi

Mendampingi proses restitusi pajak yang merupakan hak Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa surat perintah pembayaran kelebihan pajak.

Desain Sistem dan Prosedur Pajak

Menyusun Sistem dan Prosedur perpajakan sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan Wajib Pajak.

Jasa Administrasi Perpajakan

Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan undang-undang perpajakan, seperti : permohonan NPWP pusat maupun cabang, pengukuhan PKP, pindah alamat KPP domisili atau lokasi usaha, surat keterangan bebas pajak, sentralisasi PPN, dan lainnya.

In-House Tax Training

Menyelenggarakan pelatihan perpajakan dalam perusahaan guna meningkatkan keahlian dan pengetahuan karyawan, baik dalam pengetahuan perpajakan secara umum maupun secara khusus sesuai kebutuhan perusahaan

Jasa Perpajakan Lainnya

Konsultasikan segala permasalahan pajak Anda, agar kami dapat mengetahui bagaimana solusi untuk membantu Anda.

Partner EDUTAX

Berpengalaman sebagai auditor pada Akuntan Publik, memiliki keahlian membangun sistem akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk membantu pemilik mengembangkan usahanya.

T. Maria Yusup Gunawan, SE

Pendiri dan Managing Partner di Lembaga Konsultasi dan Pelatihan EDUTAX berpengalaman sebagai Pemeriksa Pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak selama lebih dari 15 tahun.

F. Adhi Prasetyo, S.E., Ak., CA, BKP

Konsultan Pajak terdaftar yang telah menjalankan profesinya sejak tahun 1988 dan telah banyak membantu pengusaha dalam membangun sistem informasi keuangan yang handal.

Drs. Wijaya Muliadi, MM, MBA, BKP

“EDUTAX berkomitmen membantu para pemilik bisnis untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar sesuai tagline EDUTAX dapat tercapai. Pajak benar, usaha lancar, hati tenang .”

Kantor Bandung (Pusat) :

Jl. Mekar Utama No.30 Bandung

Telp. 022 – 5234017 / 5234020 / 42823559

WA (chat only) : 089662006009

Email : cs.edutax@gmail.com

Kantor Tasikmalaya :

Jl. HZ Mustofa Perum Permata Regency Blok T No.3B Tasikmalaya

© 2011 Edutax Indonesia